Bantuan Rehab Rumah Rp 10 Juta dari Dana Desa Disalurkan untuk Warga Selodoko

Selodoko, Boyolali Jawa Tengah – Pemerintah Desa Selodoko kembali menunjukkan komitmen nyata dalam meningkatkan kualitas hidup warganya. Melalui program bantuan stimulan rehab rumah tidak layak huni, Bapak Lagimin, salah satu warga Desa Selodoko, menerima alokasi dana sebesar Rp 10.000.000. Bantuan ini bertujuan untuk membantu perbaikan huniannya agar menjadi lebih layak dan nyaman.
Penyaluran bantuan ini menjadi bukti keberlanjutan program pemerintah desa dalam mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kepala Desa Selodoko, Bapak Lasmo dalam keterangannya saat meninjau lokasi menyatakan, "Kami berharap dengan bantuan ini dapat meningkatkan kualitas hidup Bapak Lagimin. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk memastikan setiap warga memiliki hunian yang layak."
Rasa Syukur dan Gotong Royong Warga
Kebahagiaan tak bisa disembunyikan dari raut wajah Bapak Lagimin. Dengan mata berkaca-kaca, ia mengungkapkan rasa syukurnya yang mendalam. "Alhamdulillah, terima kasih banyak kepada Pemerintah Desa Selodoko atas bantuan ini. Rumah saya akhirnya selesai diperbaiki, ini mimpi yang jadi kenyataan," ujarnya penuh haru.
Lebih lanjut, Bapak Lagimin juga tak lupa menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh warga Dusun Karangnongko RT 3 RW 5 Desa Selodoko. "Saya juga mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh warga atas semangat gotong royongnya. Kebersamaan ini benar-benar luar biasa," tambahnya, menunjukkan betapa kuatnya ikatan sosial di Desa Selodoko. Semangat kebersamaan dan tolong-menolong ini menjadi cerminan nilai luhur yang masih terjaga di tengah masyarakat desa.
Sumber Dana dan Mekanisme Penyaluran
Bantuan stimulan rehab rumah ini sepenuhnya bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2025. Pemerintah Desa Selodoko memastikan proses penyaluran dilakukan secara transparan dan akuntabel. Perlu diketahui bahwa nilai bantuan sebesar Rp 10.000.000 tersebut disalurkan setelah dipotong pajak sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga jumlah yang diterima Bapak Lagimin adalah nilai bersih dan diterima dalam bentuk barang bukan berupa uang tunai.
Program rehab rumah ini merupakan salah satu prioritas penggunaan Dana Desa yang telah disepakati dalam musyawarah desa. Selain rehab rumah, Dana Desa juga digunakan untuk berbagai pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat lainnya demi kemajuan Desa Selodoko. Komitmen Pemerintah Desa Selodoko untuk terus meningkatkan kualitas hidup warganya diharapkan dapat terus berlanjut di masa mendatang.
Warga juga dapat selalu memantau progres pembangunan desa pada lnik berikut ini https://selodoko.id/pembangunan

.webp)
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin